PPKn

Pertanyaan

Pola Pemukiman Geografis Di Daerah Yang Kurang Subur Atau Di Daratan Tinggi

2 Jawaban

  • Saya akan menjawab dengan dua tipe jawaban:
    Jawaban pendek:
    Pola pemukiman geografis di daerah yang kurang subur atau di daratan tinggi adalah pola pemukiman tersebar (dispersed settlement pattern).Jawaban panjang:Pola pemukiman tersebar adalah pola pemukiman yang terdiri dari  rumah-rumah yang tersebar di wilayah yang luas. Rumah-rumah ini dipisahkan oleh ruang terbuka yang luas seperti lahan pertanian, hutan atau padang rumput.

    Jawaban panjang:
    Permukiman yang tersebar umumnya ditemukan di daerah perbukitan dimana sulit untuk membangun rumah dan mengolah hasil panen. Dengan demikian, orang cenderung menyebar untuk menetap di tempat terbaik (tersubur) yang ada. Selain itu, di tempat-tempat di mana sumber daya alam atau tanah subur terbatas, diperlukan banyak lahan untuk mendukung setiap rumah tangga. Dengan lahan tanam luas baru bisa ada cukup lahan bagi warga untuk menanam tanaman atau mendapatkan sumber daya dari tanah. Akibatnya, rumah-rumah dibangun dengan pola tersebar.Contoh pemukiman dengan pola tersebar ini di daerah kurang sibur antara lain adalah di wilayah hutan jati di utara Pulau Jawa. Wilayah ini kurang subur dan curah hujan rendah. Warga yang hidup disana bekerja dengan bercocok tanam palawija dan memunguti kayu jati di hutan. Karena lahan kurang subur, jumlah penduduk daerah ini sedikit dan rumah pun jarang serta berjarak jauh satu sama lain. Hal ini kontras dengan pola pemukiman di sepanjang aliran sungai Bengawan Solo yang cenderung terpusat pada desa besar tempat petani padi berkumpil atau pola pemukiman linear sepanjang jalan utama.
  • Pola permukiman di daerah yang kurang subur yaitu berkelompok,memanjang dan sebagian besar pola permukimannya berpencar untuk menceritakan ketersediaan air bersih

Pertanyaan Lainnya