PPKn

Pertanyaan

sebutkan tiga landasan hukum mengeluarkan pendapat bagi warga negara

1 Jawaban

  • - Pancasila 
    Sila 4 (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan 

    - UUD 1945 
    Pasal 28 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang) 

    - UU No. 9 Tahun 1998 
    Kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum 
    * Jika kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum dibatasi/dikekang atau dilarang oleh pemerintah, maka akan berakibat demokrasi tidak berkembang, timbulnya kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat, rakyat banyak melakukan aksi demonstrasi serta tidak adanya kontrol sosial dari masyarakat terhadap kebiakan pemerintah. 

Pertanyaan Lainnya