Tiga sektor usaha formal dalam perekonomian indonesia diatur dalam uud 1945 pasal...
IPS
amanda7981
Pertanyaan
Tiga sektor usaha formal dalam perekonomian indonesia diatur dalam uud 1945 pasal...
1 Jawaban
-
1. Jawaban kimsojung
1.Badan usaha milik negara(BUMN)sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS/perusahaan suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi.
Peranan BUMS dalam perekonomian nasional
3.Koperasi diatur dalam UU No.25 tahun 1992 pasal 4
#Maaf kalau salah