hak, kewajiban, dan wewenang pemerintah pusat ?
PPKn
viraazizahpn
Pertanyaan
hak, kewajiban, dan wewenang pemerintah pusat ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ditaaryani24
v Tugas dan wewenang Presiden
menjalankan pemerintahannya sesuai dengan UUD dan UU. memastikan apakah jajaran pemerintahannya temasuk kepolisian dan kejaksaan telah patuh kepada UUD dan UU itu.
v Fungsi presiden sebagai kepala Negara
Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR. Dalam membuat perjanjian lainnya yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan / atau mengharuskan perubahan atau pembentukan UU harus dengan persetujuan DPR.
v Kewenangan dan Kekuasaan Presiden Menetapkan dan mengajukan anggota dari hakim konstintusi. Mengangkat duta dan konsul untuk negara lain dengan pertimbangan DPR. Menerima duta dari negara lain dengan pertimbangan DPR.
v Kewajiban dan Hak Presiden Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD ( Pasal 4 ayat 1 ) Berhak mengajukan RUU kepada DPR ( Pasal 5 ayat 1 ) Menetapkan peraturan pemerintahan ( Pasal 5 ayat 2 )