IPS

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan pelestarian fungsi lingkungan hidup menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009?

Mohon bantuannya ya...

1 Jawaban

  • pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara danĀ kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Pertanyaan Lainnya