hak untuk membela negara merupakan pasal?
PPKn
anggaprasetyo
Pertanyaan
hak untuk membela negara merupakan pasal?
2 Jawaban
-
1. Jawaban emilia1122
Pasal 27
ayat 3 (Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara) -
2. Jawaban indahfauziyyah
pasal 30 ayat 1
"tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"