Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menuru
PPKn
saifanerik
Pertanyaan
Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI disebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban aslidiana
Menrut uu no 32 tahun 2004 hal itu disebut dengan DAERAH OTONOM