Sejarah

Pertanyaan

mengapa pada saat itu pembagian wilayah dibagi menjadi 8 provinsi

2 Jawaban

  • Sebab terjadi perkembangan dalam Pemerintahan Daerah.
    Pada masa kolonial Hindia Belanda, sudah ada provinsi yang dikepalai Gouverneur. Bahkan sudah ada UU Desentralisasi 1903.
    Pada awal kemerdekaan NKRI, PPKI menetapkan pembagian daerah besar menjadi 8 provinsi [meskipun tidak punya uang, yang penting diselenggarakan pemerintahan daerah dulu sesuai ketentuan Pasal 18 UUD 1945]. Keberanian semacam ini hanya bermodalkan tekad bahwasannya Indonesia pasti jaya.
    #maafkalausalah
  • Sebab terjadi perkembangan dalam Pemerintahan Daerah. 
    Pada masa kolonial Hindia Belanda, sudah ada provinsi yang dikepalai Gouverneur. Bahkan sudah ada UU Desentralisasi 1903.
    Pada awal kemerdekaan NKRI, PPKI menetapkan pembagian daerah besar menjadi 8 provinsi [meskipun tidak punya uang, yang penting diselenggarakan pemerintahan daerah dulu sesuai ketentuan Pasal 18 UUD 1945]. Keberanian semacam ini hanya bermodalkan tekad bahwasannya Indonesia pasti jaya. 

Pertanyaan Lainnya