hak istimewa yang dimiliki oleh duta besar dan diplomat dari negara sahabat disebut
PPKn
arya956
Pertanyaan
hak istimewa yang dimiliki oleh duta besar dan diplomat dari negara sahabat disebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban ardia71
para diplomat hampir dalam segala hal harus diperlakukan sebagaimana mereka berdua diluar wilayah negara pemerintah.para diplomat beserta sifatnta.tidak tunduk pada kekuasaan peradilan pidana dan sipil dari negara penerima 1.menjamin pelaksanaan tugas negara perwakilan diplomatik sebagai wakil negara 2.menjamin pelaksanaan fungsi perwakilan diplomatik secara episen.hak ketebalan diplomatik melipiti 1. kebebalan terhadap pribadi pejabat diplomatik 2.ketebalan terhadap kantor perwakilan dan rumah keadilan. semoga membantu kmu ya