PPKn

Pertanyaan

jenis HAM menurut UU no 9 tahun 1999

1 Jawaban

  • 1. Hak asasi pribadi / personal Right
    - Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
    - Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
    - Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
    - Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.

    2. Hak asasi politik / Political Right
    - Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.

    - hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
    - Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
    - Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.

    3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
    - Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
    - Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
    - Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.

    4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
    - Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
    - Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.

    - Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
    - Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
    - Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

    5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
    - Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
    - Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

    6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
    - Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
    - Hak mendapatkan pengajaran
    - Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.

Pertanyaan Lainnya