Peraturan perundang-undangan tingkat daerah dibuat oleh
PPKn
Snja
Pertanyaan
Peraturan perundang-undangan tingkat daerah dibuat oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban DiasAmalia
DPRD daerah bersama dengan kepala daerah di daerah tersebut
smoga membantu -
2. Jawaban kanitarisananda
Perda di buat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota).