B. Indonesia

Pertanyaan

Bagaimana hukumnya anak non muslim yang belum baligh meninggal.
Masuk surga apa tidak..??

2 Jawaban

  • masuk surga
    maaf klo salah

  • kalo menurut saya sih, selama dia belum baligh atau dewasa, kalo dia meninggal sepertinya dia masuk surga. Berdasarkan hadis, kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermimpi diajak seseorang melakukan perjalanan dan melihat beberapa hal ghaib yang Allah tunjukkan. Salah satunya, beliau melihat ada seseorang yang dikelilingi banyak anak kecil. Kemudian beliau bertanya tentang orang itu, dan dijawab,

    وَالشَّيْخُ فِى أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلاَدُ النَّاسِ

    “Orang tua di bawah pohon adalah Ibrahim. Sedangkan anak-anak kecil yang ada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia (yang mati sebelum baligh).”

    Yang dimaksud “anak-anak umat manusia” mencakup anak-anak kaum muslimin dan anak orang kafir yang mati sebelum baligh. Karena mereka semua belum mendapatkan beban syariat. Allah berfirman:

    وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا

    “Kami tidak akan menyiksa (hamba) sampai Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al-Isra’: 15)

    Intinya, karena mereka belum baligh. Karena itu, pendapat yang kuat, mereka di surga.

    #Semoga bermanfaat
    #Ini diambil dari hadits

Pertanyaan Lainnya