apakah subjek hukum bisa dikatakan mampu untuk melakukan perbuatan hukum
PPKn
pirezk5ylEdw
Pertanyaan
apakah subjek hukum bisa dikatakan mampu untuk melakukan perbuatan hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban ramadhan612
Tergantung efektifitas dari subjek yang digunakan untuk hukum