UUD negara Republik indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa alam indonesia. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yg terkadang di wilayah negara indonesia?
PPKn
fieyuliaekayuninda
Pertanyaan
UUD negara Republik indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa alam indonesia. bagaimana pengelolaan kekayaan alam yg terkadang di wilayah negara indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ekah02
tdk mengunaka dgn berlebihan
mengoptimlkan sumber daya alam dgn memperhatikan pembangunan berkelanjutan.
#semoga bermanfaat