Subjek pajak bumi dan bagunan
IPS
taangeliesRatnabil
Pertanyaan
Subjek pajak bumi dan bagunan
2 Jawaban
-
1. Jawaban myApple
subjek pbb adalah badan atau orang yang secara nyata mempunyai hak atau manfaat atas bumi dan bangunan -
2. Jawaban Zakyanggara
Yang menjadi subjek PBB adalah orang atau badan yang secara nyata :
*.—mempunyai hak atas bumi/tanah, dan/atau
*.memperoleh manfaat atas bumi/tanah dan/atau
*.—memiliki, menguasai atas bangunan dan/atau
*.—memperoleh manfaat atas bangunan.