upaya upaya yang dilakukan pemprov DKI jakarta dalam menertibkan tuna karya dan tuna wisma?
Ujian Nasional
erhhedini5eya
Pertanyaan
upaya upaya yang dilakukan pemprov DKI jakarta dalam menertibkan tuna karya dan tuna wisma?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mamanosz
kelas: ix
pelajaran: UN2017
kategori: ips
kata kunci: tuna karya dan tuna wisma, pemprov dki jakarta
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum . Peraturan daerah ini sengaja dibuat dalam usaha untuk menerbitkan tuna karya dan tuna wisma di wilayah DKI Jakarta.
Adapun perda tersebut memberikan intruksi bahwa pengendara dilarang memberikan uang/sumbangan pada pengemis di daerah lampu merah. Apabila pengendara kedapatan melanggar, maka Dinas Sosial selaku pelaksana peraturan akan menindak dengan mendenda pemberi sumbangan sesuai yang ditentukan.
Pelarangan pemberian uang/sumbangan adalah wujud keseriusan Pemprov DKI dalam menertibkan dan memberantas tuna karya yang berhubungan dengan tuna wisma.