Ujian Nasional

Pertanyaan

upaya upaya yang dilakukan pemprov DKI jakarta dalam menertibkan tuna karya dan tuna wisma?

1 Jawaban

  • kelas: ix
    pelajaran: UN2017
    kategori: ips
    kata kunci: tuna karya dan tuna wisma, pemprov dki jakarta

    Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum . Peraturan daerah ini sengaja dibuat dalam usaha untuk menerbitkan tuna karya dan tuna wisma di wilayah DKI Jakarta.

    Adapun perda tersebut memberikan intruksi bahwa pengendara dilarang memberikan uang/sumbangan pada pengemis di daerah lampu merah. Apabila pengendara kedapatan melanggar, maka Dinas Sosial selaku pelaksana peraturan akan menindak dengan mendenda pemberi sumbangan sesuai yang ditentukan.

    Pelarangan pemberian uang/sumbangan adalah wujud keseriusan Pemprov DKI dalam menertibkan dan memberantas tuna karya yang berhubungan dengan tuna wisma.

Pertanyaan Lainnya