PPKn

Pertanyaan

Pengertian peraturan perundang undangan

2 Jawaban

  • Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
  • PENGERTIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ADALAH PERATURAN TERTULIS YANG DIBENTUK OLEH LEMBAGA NEGARA ATAU PEJABAT BERWENANG DAN MENGIKAT SECARA UMUM.

Pertanyaan Lainnya