PPKn

Pertanyaan

Bagaimana jika dalam musyawarah tidak mencapai kata sepakat?

2 Jawaban

  • Dengan adanya kata sepakat atau mufakat
    1. melakukan Voting
    2. Bagaimanapun yang dinamakan HAK adalah kewajiban/kewenangan bagi setiap orang untuk memilih, apabila tidak ada yang cocok lebih baik memilih apa adanya atau yang terbaik, karena belum tentu yang kita merasa tidak cocok dapat membuat perubahan bagi daerah.
  • jika tidak mencapai kata sepakat,carilah keputusan yg membuat semua org dalam musyawarah menjadi sepakat atas keputusan tersebut.

    maaf kalo salah :(
    saya hanya ingin membantu

Pertanyaan Lainnya