jika pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan dengan musyawarah mufakat maka ditempuh dengan jalan
PPKn
cepin1
Pertanyaan
jika pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan dengan musyawarah mufakat maka ditempuh dengan jalan
2 Jawaban
-
1. Jawaban intan1439
Vooting
Semoga bermanfaat -
2. Jawaban DNRahma2002
mungkin dengan voting
semoga bermanfaat