PPKn

Pertanyaan

Tuliskan 4 macam fungsi dari komnas ham dan berilah penjelasan singkat masing masing fungsinya

1 Jawaban

  • fungsi komnas HAM:
    1)fungsi pengkajian dan penelitian
    -melakukan pengkajian dan penelitian berbagai instrumen dgn tujuan memberikan saran-saran mengenai kemungkinan aksesi/ratifikasi
    -melakukan pengkajian dan penelitian berbagai peratuan perUU untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan perubahan dan pencabutan peraturan perUU yg berkaitan dgn ham
    2)fungsi penyuluhan
    -menyebarkan luaskan wawasan mengenai ham kpd masyarkat indonesia
    3)fungsi pemantauan
    -pengamatan pelaksanaan ham dan penyusunan lap.hasil pengamatan tsb.
    4)fungsi mediasi
    -perdamaian kedua belah pihak
    -penyelesaian perkara melalui konsultasi,negoisasi,konsiliasi dan penilaian ahli

    jadikan yg terbaik!

Pertanyaan Lainnya