yang bukan merupakan salah satu penyimpangan konstitusi pada masa orde lama adalah..
PPKn
tasya1074
Pertanyaan
yang bukan merupakan salah satu penyimpangan konstitusi pada masa orde lama adalah..
1 Jawaban
-
1. Jawaban Yudiaganteng
Kekuasaan presiden dijalankan secara sewenang – wenang. Hal ini terjadi karena kekuasaan MPR, DPR, dan DPA yang pada waktu itu belum dibentuk dilaksanakan oleh presiden.
MPRS menetapkan presiden menjadi presiden seumur hidup melalui Ketetapan MPRS Nomor III/MPRS/1963. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan mengenai masa jabatan presiden
Pimpinan MPRS dan DPR diberi status sebagai menteri . Dengan demikian, MPR dan DPR berada di bawah presiden
Pimpinan MA diberi status sebagai menteri, ini merupakan penyelewengan terhdap prinsip bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka
Presiden membuat penetapan yang isinya semestinya diatur dengan undang – undang (yang harus dibuat bersama DPR). Dengan demikian, presiden melampaui kewenangannya
Pembentukan lembaga Negara yang tidak diatur dalam konstitusi, yaitu Front Nasional
Presiden membubarkan DPR, padahal menurut konstitusi, Presiden tidak bisa membubarkan DPR
Konsepsi Pancasila berubah menjadi Konsepsi Nasakom.
Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, dan membentuk DPRGR
Presiden membentuk MPRS, dan seluruh anggota MPRS diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
Kaburnya politik luar negeri yang bebas aktif menjadi “politik poros-porosan” (mengakibatkan indonesia keluar dari PBB)
DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan presiden karena menolak RAPBN
Hak budget DPR tidak brjalan lagi setelah tahun 1960
Lembaga – lembaga Negara tidak berfungsi dengan baik.