PPKn

Pertanyaan

siswa dapat menyebutkan tata urutan peraturan perundang undangan menurut undang undang no12 tahun 2011

1 Jawaban

  • Dalam UU No.12 Tahun 2011 pasal 7 ayat 1 disebutkan Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas:
    a. Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945,
    b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat,
    c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang,
    d. Peraturan Pemerintah,
    e. Peraturan Presiden,
    f. Peraturan Daerah Provinsi ,dan
    g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

    maaf yang saya tau itu aja..semoga membantu..

Pertanyaan Lainnya