siswa dapat menyebutkan tata urutan peraturan perundang undangan menurut undang undang no12 tahun 2011
PPKn
AlpanDodenk
Pertanyaan
siswa dapat menyebutkan tata urutan peraturan perundang undangan menurut undang undang no12 tahun 2011
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ayupurnama1001
Dalam UU No.12 Tahun 2011 pasal 7 ayat 1 disebutkan Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas:
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945,
b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat,
c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang,
d. Peraturan Pemerintah,
e. Peraturan Presiden,
f. Peraturan Daerah Provinsi ,dan
g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
maaf yang saya tau itu aja..semoga membantu..