Keputusan MPR pada hakikatnya adalah...a. merupakan hasil keputusan rakyat Indonesia b. keputusan yang tidak bisa diganggu-gugat c. berkekuatan hukum yang mengi
PPKn
ardeliadavina30
Pertanyaan
Keputusan
MPR pada hakikatnya adalah...a. merupakan hasil keputusan rakyat
Indonesia b. keputusan yang tidak bisa diganggu-gugat c. berkekuatan
hukum yang mengikat ke luar dan ke dalam d. kesepakatan anggota-anggota
MPR
MPR pada hakikatnya adalah...a. merupakan hasil keputusan rakyat
Indonesia b. keputusan yang tidak bisa diganggu-gugat c. berkekuatan
hukum yang mengikat ke luar dan ke dalam d. kesepakatan anggota-anggota
MPR
1 Jawaban
-
1. Jawaban naufalaqil1
B. Keputusan yang tidak bisa diganggu gugat
Maaf kalau salah