Yg di maksud Otonomi daerah,landasan hukum,wewenang pemerintah
PPKn
Zahratulizza
Pertanyaan
Yg di maksud Otonomi daerah,landasan hukum,wewenang pemerintah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nisadila
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Maaf hanya segitu yg saya tahu