Tuan Ajin mempunyai objek pajak berupa tanah dengan nilai Rp.30.000.000, dan bangunan senilai Rp.40.000.000. nilai jual objek pajak tidak kena pajak ditetapkan
IPS
Wildanmy4800
Pertanyaan
Tuan Ajin mempunyai objek pajak berupa tanah dengan nilai Rp.30.000.000, dan bangunan senilai Rp.40.000.000. nilai jual objek pajak tidak kena pajak ditetapkan sebesar Rp.8.000.000. Hitunglah besar pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban vennyaar21
30.000.000+40.000.000=70.000.000.
70.000.000-8.000.000=62.000.000.
PBB=0,5%x20%x62.000.000
=Rp.62.000