1. Mengapa kita harus menghormati hak-hak orang lain.... 2. Apa pengertian ham menurut undang-undang no 39 tahun 1989.... 3. Sebutkan tujuannya didirikannya kom
PPKn
IKHSAN191202
Pertanyaan
1. Mengapa kita harus menghormati hak-hak orang lain....
2. Apa pengertian ham menurut undang-undang no 39 tahun 1989....
3. Sebutkan tujuannya didirikannya komnas ham....
4. Sebutkan produk hukum yang dihasilkan pemerintah untuk melindungi ham....
5. Sebutkan kegiatan komnas ham untuk mencapai tujuannya....
6. Tunjukkan 2 perkara/kasus pelanggaran ham yang telah diputuskan oleh pengadilan ham ad hoc....
7. Bagaimana seharusnya sikap kita terhadap pemerintah dalam menegakkan ham....
8. Mengapa kasus pelanggaran ham di indonesia masih sering terjadi....
9. Sebutkan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran ham....
10. Apakah peran masyarakat dalam upaya menegakkan ham....
2. Apa pengertian ham menurut undang-undang no 39 tahun 1989....
3. Sebutkan tujuannya didirikannya komnas ham....
4. Sebutkan produk hukum yang dihasilkan pemerintah untuk melindungi ham....
5. Sebutkan kegiatan komnas ham untuk mencapai tujuannya....
6. Tunjukkan 2 perkara/kasus pelanggaran ham yang telah diputuskan oleh pengadilan ham ad hoc....
7. Bagaimana seharusnya sikap kita terhadap pemerintah dalam menegakkan ham....
8. Mengapa kasus pelanggaran ham di indonesia masih sering terjadi....
9. Sebutkan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran ham....
10. Apakah peran masyarakat dalam upaya menegakkan ham....
2 Jawaban
-
1. Jawaban yessinanda1
1.karena semua manusia memiliki hak dan kewajiban
maaf cuma satu aja -
2. Jawaban rtqri
1. karena semua orang/manusia mempunyai hak asasi manusia, jdi smua orang gk boleh pilih kasih dan smua orang berhak untuk memilih.
2. seperangkat hak yg mlekat pda hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugrahnya yg wajib dihormati
5. pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, mediasi.
4. Komnas HAM, LSM pro demokrasi, komnas anti kekerasan perempuan, pengadilan HAM
3. -mengembangkan kondisi yg kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai pancasila
-meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia.
6. darurat militer dan peristiwa Tanjung Periuk
7. -membantu pemerintah dlm upaya penegakan HAM
- aktif mensosialisasikan hukum dan HAM
8. karena orang/manusia tidak menghargai HAM dan melanggar hukum yg ada.
9. pembunuhan, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan penghilangan orang secara paksa, kejahatan genosida
10. membantunya dan ikut menegakan HAM untuk bentuk apresiasi
#smoga bermanfaat#