yang dimaksud pemerintahan pusat menurut pasal 1 uu no 32 th 2004 tentang pemerintahan daerah adalah.. a. mpr dan dpr b. presiden dan para menteri c. badan legi
PPKn
FybieMaharaniPutri
Pertanyaan
yang dimaksud pemerintahan pusat menurut pasal 1 uu no 32 th 2004 tentang pemerintahan daerah adalah..
a. mpr dan dpr
b. presiden dan para menteri
c. badan legislatif daerah
d. bupati/walikota
a. mpr dan dpr
b. presiden dan para menteri
c. badan legislatif daerah
d. bupati/walikota
1 Jawaban
-
1. Jawaban ktrnaprl
B. Presiden dan para menteri