dedy berpenghasilan rp 20.000.000.00 mempunyai seoarang istri yg bernama della yg bekerja dgn penghasilan rp 5.000.00.00 /bln dan 4 anak berapa pph yg harus di
IPS
novita426
Pertanyaan
dedy berpenghasilan rp 20.000.000.00 mempunyai seoarang istri yg bernama della yg bekerja dgn penghasilan rp 5.000.00.00 /bln dan 4 anak berapa pph yg harus dibayar dedy jk 1.penghasilan suami istri digabung. 2. penghasilan suami istri dipisah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Twap
Penghasilan suami:
PTKP setahun=
Untuk wajib pajak sendiri= Rp. 24.300.000
Tambahan untuk wajib pajak kawin= Rp. 2.025.000
Tambahan 4 anak= Rp. 8.100.000
Total penghasilan tidak kena pajak= Rp. 38.375.000
penghasilan suami setahun= Rp 20.000.000×12= Rp 240.000.000
Penghasilan suami setahun-total penghasilan tidak kena pajak=
Rp. 240.000.000- Rp. 38.375.000= Rp 201.625.000
Jumlah penghasilan kena pajak= Rp. 201.625.000
Pajak penghasilan:
15%×Rp. 201.625.000= Rp. 30.243.750
Pph setahun: Rp. 30.243.750
Pph sebulan: Rp 30.243.750:12= Rp. 2.520.312