Bagaimana Proses Kerja BPK?
PPKn
rikhwansyah36
Pertanyaan
Bagaimana Proses Kerja BPK?
1 Jawaban
-
1. Jawaban AufalAhmad
c. Visi, Misi dan Tujuan Strategis BPK
1) Visi BPK
Menjaga lembaga pemeriksa keuangan negara yang bebas, mandiri dan profesional serta berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
2) Misi BPK
Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam rangka mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan negara, serta berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan.
3) Tujuan Strategis BPK
a) Mewujudkan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang independen dan profesional
b) Memenuhi semua kebutuhan dan harapan pemilik kepentingan
c) Mewujudkan BPK RI sebagai pusat regulator di bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
d) Mendorong terwujudnya tata kelola yang baik atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
d. Peranan BPK Sekarang dan Mendatang
Peningkatan peran BPK telah dimulai sejak beberapa tahun lalu sebelum terbitnya UU No. 15 tahun 2006 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Peran BPK sekarang dan mendatang antara lain :
1) Membantu masyarakat dan pengambil keputusan untuk melakukan alternatif pilihan masa depan.
2) Mendalami kebijakan dan masalah publik.
3) Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi bagi peningkatan efektivitas dan efisiensi kebijakan pemerintah serta ketaatan atas aturan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
4) Membantu pemerintah untuk mengimplementasikan paket ketiga UU tentang keuangan negara tahun 2003-2004 melalui:
a) Penyatuan anggaran non bujeter dan kegiatan auasi-fiskal ke dalam APBN.
b) Memperjelas peran dan tanggung jawab lembaga negara pada semua tingkatan.
c) Mendorong proses penyiapan, pelaksanaan dan pelaporan anggaran negara yang transparan dan akuntabel.
d) Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi keuangan antara instansi pemerintah di tingkat pusat, daerah serta keduanya maupun antara pemerintah dengan BUMN, BUMD serta perusahaan swasta yang mendapatkan subsidi dari negara.
5) Membantu pemerintah melakukan perubahan struktural BUMN, maupun Badan Layanan Umum.
6) Upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan tindakan KKN kepada penegak hukum.