bro tolong bantu saya ya tolong jawab soal nomer 28-35
IPS
IndrasyifaCP
Pertanyaan
bro tolong bantu saya ya tolong jawab soal nomer 28-35
2 Jawaban
-
1. Jawaban vennyaar21
30. tanah= 1000 x 250.000
= 250.000.000
bangunan= 700 x 125.000
= 87.500.000
=250.000.000+87.500.000
= 337.500.000 - 4.000.000
=333.500.000
PBB= 0,5% x 20% x 333.500.000
=Rp. 333.500. -
2. Jawaban risamaharani1011
31. - degresif adalah tarif pengenaan pajak yang menurun seiring dengan peningkatan dasar pengenaan pajaknya. tarif jenis ini sudah jarang diterapkan.
- progresif adalah tarif pengenaan pajak yang bertambah seiring dengan peningkatan dsar pengenaan pajaknya. contohnya PPh.
30.
tanah : 1000 m ×Rp250.000/m = Rp250.000.000
bangunan : 700 m × Rp125.000/m = Rp87.500.000
250.000.000+87.500.000+4.000.000 = 341.500.000 (NJOP) - 20.000.000 (NJOPTKP) = 321.500.000
PBB terutang = 0.5% × 20% × 321.500.000 = 321.500
jika NJOPTKPnya 20 juta.
SEMOGA MEMBANTU
Kalau salah maaf yea.