Mengapa perusahaan multinasional atau transnasional sekarang ini dianggap sebagai subjek hukum internasional?
PPKn
AzkiaMuhaimin
Pertanyaan
Mengapa perusahaan multinasional atau transnasional sekarang ini dianggap sebagai subjek hukum internasional?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Azaryadivino666
Karena sebagai pemilik, pemegang atau pendukung hak dan pemikul kewajiban berdasarkan hukum internasional.