PPKn

Pertanyaan

hak dpr untuk melakukan penyelidikan mengenai masalah tertentu di sebut

2 Jawaban

  • Hak DPR (dewan perwakilan rakyat) untuk melakukan penyelidikan mengenai masalah tertentu disebut Hak Angket 

    semoga membantu ^_^
  • Hak DPR untuk melakukan penyelidikan disebut Hak Angket

Pertanyaan Lainnya