hak dpr untuk melakukan penyelidikan mengenai masalah tertentu di sebut
PPKn
dewirhmwt4
Pertanyaan
hak dpr untuk melakukan penyelidikan mengenai masalah tertentu di sebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban BSunShine
Hak DPR (dewan perwakilan rakyat) untuk melakukan penyelidikan mengenai masalah tertentu disebut Hak Angket
semoga membantu ^_^ -
2. Jawaban nadhlifahtingke
Hak DPR untuk melakukan penyelidikan disebut Hak Angket