berapa hari tenggang waktu dpr agar dapat menyelanggarakan sidang untuk menganti presiden karena di berhentikan atau mengundurkan diri?
PPKn
dewirhmwt4
Pertanyaan
berapa hari tenggang waktu dpr agar dapat menyelanggarakan sidang untuk menganti presiden karena di berhentikan atau mengundurkan diri?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ridhanrilufa
14 hari bagi presiden.semoga membantu