presiden mempunyai hak memberikan nama baik kepada seseorang atas pertimbangan ma.hak yang dimaksud adalah...
PPKn
dani4367
Pertanyaan
presiden mempunyai hak memberikan nama baik kepada seseorang atas pertimbangan ma.hak yang dimaksud adalah... a.rehabilitasi b.grasi c.abolisi d.amnesti
1 Jawaban
-
1. Jawaban huixa171005
D,Amnesti kalau gk salah