PPKn

Pertanyaan

peraturan perundang undangan dapat dikatakan baik jika

1 Jawaban

  • memenuhi 3 dasar yaitu 1.Dasar Yuridis (juridishe gelding), yakni pertama, keharusan adanya kewenangan dari pembuat peraturan perundang-undangan.
    2. Dasar Sosiologis (sociologische gelding), yakni mencerminkan kenyataan yang hidup dalam masyarakat.
    3. Dasar Filosofis, bahwa setiap masyarakat selalu mempunyai ciata hukum (rechtsidee) yaitu apa yang mereka harapkan dari hukum misalnya untuk menjamin keadilan, ketertiban, kesejahteraan dan sebagainya.

Pertanyaan Lainnya