peraturan perundang undangan dapat dikatakan baik jika
PPKn
nabilasuciapril
Pertanyaan
peraturan perundang undangan dapat dikatakan baik jika
1 Jawaban
-
1. Jawaban Adinap
memenuhi 3 dasar yaitu 1.Dasar Yuridis (juridishe gelding), yakni pertama, keharusan adanya kewenangan dari pembuat peraturan perundang-undangan.
2. Dasar Sosiologis (sociologische gelding), yakni mencerminkan kenyataan yang hidup dalam masyarakat.
3. Dasar Filosofis, bahwa setiap masyarakat selalu mempunyai ciata hukum (rechtsidee) yaitu apa yang mereka harapkan dari hukum misalnya untuk menjamin keadilan, ketertiban, kesejahteraan dan sebagainya.