APA KAH TUGAS DARI SEORANG DUTA BESAR, APAKAH ISI UUD PASAL 28 ,23,21,20,18AMANDEMEN
PPKn
rubykurosawa
Pertanyaan
APA KAH TUGAS DARI SEORANG DUTA BESAR,
APAKAH ISI UUD PASAL 28 ,23,21,20,18AMANDEMEN
APAKAH ISI UUD PASAL 28 ,23,21,20,18AMANDEMEN
1 Jawaban
-
1. Jawaban Frederika9677
Tugas seorang Duta besar:
1. Mewakili negara dalam arti seluas-luasnya untuk mengadakan perundingan masalah- masaiah yang dihadapi dua negara dan berusaha menyelesaikannya.
2. Menyelenggarakan hubungan dengan negara lain (membawa suara resmi negaranya).
3. Mengurus dan memeiihara kepentingan negaranya di negara yang ditempati.
4. Memberikan informasi kepada negaranya tentang negara yang ditempati sebatas yang diperbolehkan oleh hukum intemasional.
5. Apabila dianggap perlu, dapat bertindak sebagai pencatat sipil, pemberian paspor, dan sebagainya.
Isi UUD:
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 23
Salah satu bentuk Uang Indonesia
(1) Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undan-gundang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
(2) Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.
(3) Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu.
Pasal 21
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pembentukan undang-undang diatur dengan undang-undang.