dampak dari maraknya budaya kkn pada masa pemerintahan orde baru?
Pertanyaan
2 Jawaban
-
1. Jawaban M4sterPiece
Dampaknay itu besar banget.Damapak terbesar yaitu terpilih nya Bpk Presiden Soeharto sebagai presiden selama 30 tahun berturut-turut. -
2. Jawaban surantaignatius
Pemborosan sumber-sumber, modal yang lari, gangguan terhadap penanaman modal, terbuangnya keahlian, bantuan yang lenyap.ketidakstabilan, revolusi sosial, pengambilan alih kekuasaan oleh militer, menimbulkan ketimpangan sosial budaya.pengurangan kemampuan aparatur pemerintah, pengurangan kapasitas administrasi, hilangnya kewibawaan administrasi.Pertama, belum berbangun sistem birokrasi yang rasional. Budaya birokrasi yang diwariskan oleh kolonial Belanda, masih tertanam kuat, yaitu birokrasi bukan melayani rakyat, tetapi melayani pejabat yang mrnggantikan kedudukan penjajah. Di era Orde Baru, birokrasi dibangun, tetapi untuk menopang kekuasaan, sehingga tidak terwujud sistem “check and balance”.
Kedua, korupsi telah menjadi budaya. Akibatnya, para pejabat menganggap sebagai hal biasa yaitu menerima pemberian dan mengambil yang bukan haknya, dan rakyat tidak lagi sensitif terhadap prilaku koruptif.
Ketiga, lingkungan keluarga dan masyarakat ikut mendorong ramainya praktik korupsi, karena penghargaan diberikan kalau seseorang kaya. Tidak peduli dari mana asal kekayaan diperoleh.
Keempat, demokrasi yang wujud di era Orde Reformasi, mengakibatkan terjadi persaingan yang luar biasa untuk merebut jabatan publik. Untuk meraih jabatan publik, memerlukan dukungan dana yang besar dan merupakan prasyarat penting. Oleh karena itu, para pejabat dan pengusaha melakukan segala cara untuk memperoleh dana yang besar. Dengan dana yang cukup, mereka bisa leluasa melakukan politik uang, misalnya membagi sembako dan uang kepada orang-orang miskin untuk meraih dukungan, membayar mahar (mas kawin) kepada partai untuk dicalonkan dalam pemilukada, membiayai pelaksanaan kampanye, dan sebagainya
Kelima, gaji pegawai minim. Kalau di masa dinas saja sudah susah untuk hidup secara layak, apalagi kalau sudah pensiun. Oleh karena itu, semasa dinas dan mempunyai jabatan, maka akan berusaha menggunakan jabatannya untuk mendapatkan tambahan penghasilan dengan segala cara. Maka, bagaimanapun gencarnya pemberantasan korupsi, hanya reda sedikit dan kembali marak.