PPKn

Pertanyaan

latar belakang pelaksanaan ham dibidang ekonomi

1 Jawaban

  • Latar belakang HAM di bidang ekonomi diatur dalam UUD 1945 adalah 
    -  pasal 27 (2), yang berisi "“ Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan “"

    -  pasal 33, yang berisi 

    ayat (1) : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

    ayat (2) : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
    ayat (3) : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
    ayat (4) : Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
    ayat (5) : Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

    -  pasal 34, yang berisi
    ayat (1) :Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. 
    ayat (2) : Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. 
    ayat (3) : Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak

Pertanyaan Lainnya