latar belakang pelaksanaan ham dibidang ekonomi
PPKn
herlinalina157
Pertanyaan
latar belakang pelaksanaan ham dibidang ekonomi
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ryuzaki13
Latar belakang HAM di bidang ekonomi diatur dalam UUD 1945 adalah
- pasal 27 (2), yang berisi "“ Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan “"
- pasal 33, yang berisi
ayat (1) : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
ayat (2) : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
ayat (3) : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
ayat (4) : Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
ayat (5) : Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
- pasal 34, yang berisi
ayat (1) :Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
ayat (2) : Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
ayat (3) : Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak