Jelaskan latar belakang HAM dibidang ekonomi
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban DenmazEvan
Kategori Soal : PPKN - Hak Asasi Manusia
Kelas : 2 SMA/XI SMA
Pembahasan :Hello, saya coba bantu ya. Saya akan menjawab pertanyaan tersebut dengan dua cara yaitu versi pendek dan versi panjang. Versi pendek adalah jawaban secara langsung ke pokok persoalan dan jawaban panjang jika menginginkan penjelasan yang lebih lengkap.
Jawaban versi pendek :
Latar belakang adanya Hak Asasi Manusia dalam bidang ekonomi adalah adanya perilaku sewenang-wenang terhadap kelompok tertentu dalam hal ekonomi. Dengan adanya HAM, setiap orang memiliki hak untuk melakukan segala bentuk tindakan ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup nya. Akibatnya, para pelaku ekonomi akan menghormati hak satu sama lain.
Jawaban versi panjang :
Latar belakang adanya Hak Asasi Manusia dalam bidang ekonomi adalah :
1. Pasal 23 ayat 1 Deklarasi Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang HAM yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pekerjaan berhak dengan bebas memilih pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan yang adil serta baik dan atas perlindungan terhadap pengangguran.”
2. Pasal 23 ayat 2 Deklarasi Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang HAM tahun 1948 yang menyatakan bahwa “Setiap orang dengan tidak ada perbedaan, berhak atas pengupahan yang sama untuk pekerjaan yang sama”.
3. Pasal 23 ayat 4 Deklarasi Umum Perserikatan Bangsa Bangsa 1948” yang menyatakan bahwa Setiap orang herhak mendirikan dan memasuki serikat-serikat kerja untuk melindungi kepentingannya.
Hak Asasi ekonomi diantara nya :
1. Hak memperoleh pekerjaan,
2. Hak mendapat upah yang sama,
3. Hak ikut serta dalam Serikat Buruh
4. Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli,
5. Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak,
6. Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang,
7. Hak atas gaji dan kondisi yang layak,
8. Hak untuk membentuk dan bergabung dengan serikat kerja/dagang, dan
9. Hak untuk mendapatkan standar hidup yang layak.
Adanya HAM dibidang ekonomi, para pelaku ekonomi bebas melakukan tindakan ekonomi sesuai dengan peraturan yang berlaku.