PPKn

Pertanyaan

menurut uu nomor 39 tahun 1999,pelanggaran ham adalah

2 Jawaban

  • pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja ataupun kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi,menghalangi,dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar,berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
  • UU No.39 Tahun 1999 
    => ''pelanggaran Ham adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang baik disengaja ataupun tidak sengaja yang secara melawan hukum mengurangi,menghalangi,dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar,berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku."

    Sumber : Buku UUD 

    semoga membantu ^_^

Pertanyaan Lainnya