menurut uu nomor 39 tahun 1999,pelanggaran ham adalah
PPKn
dina8317
Pertanyaan
menurut uu nomor 39 tahun 1999,pelanggaran ham adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban salmaoct23
pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara baik disengaja ataupun kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi,menghalangi,dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar,berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. -
2. Jawaban BSunShine
UU No.39 Tahun 1999
=> ''pelanggaran Ham adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang baik disengaja ataupun tidak sengaja yang secara melawan hukum mengurangi,menghalangi,dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar,berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku."
Sumber : Buku UUD
semoga membantu ^_^