Apakah arti kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum
PPKn
adeLia2411
Pertanyaan
Apakah arti kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum
1 Jawaban
-
1. Jawaban rahimmaananda
Hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dg lisan ( pidato, dialog, dan diskusi ), tulisan ( petisi, gambar, poster, dll ), dsb di hadapan orang banyak atau orang lain termasuk juga ditempat yg dapat didatangi dan atau dilihat
setiap orang.