kondisi kehidupan politik sekitar dekrit presiden 5 juli 1959
IPS
FybieMaharaniPutri
Pertanyaan
kondisi kehidupan politik sekitar dekrit presiden 5 juli 1959
1 Jawaban
-
1. Jawaban lecil
Masyumi, NU, PSII,
Katholik, dan PRI menolak konsepsi
ini dan berpenadapat bahwa merubah
susunan ketatanegaraan secara
radikal harus diserahkan kepada
konstituante. Karena keadaan politik
semakin hangat maka Presiden
Soekarno mengumumkan Keadaan
Darurat Perang bagi seluruh wilayah
Indonesia. Gerakan-gerakan di
daerah kemudian memuncak dengan
pemberontakan PRRI dan Permesta.
Setelah keadaan aman maka
Konstituante mulai bersidang untuk
menyusun Undang-Undang Dasar.
Sidang Konstituante in berlangsung
sampai beberapa kali yang memakan
waktu kurang lebih tiga tahun, yakni
sejak sidang pertama di Bandung
tanggal 10 November 1956 sampai
akhir tahun 1958. Akan tetapi sidang
tersebut tidak membuahkan hasil
yakni untuk merumuskan Undang-
Undang Dasar dan hanya merupakan
perdebatan sengit.
Perdebatan-perdebatan itu semakin
memuncak ketika akan menetapkan
dasar negara. Persoalan yang
menjadi penyebabnya adalah adanya
dua kelompok yakni kelompok
partai-partai Islam yang
menghendaki dasar negara Islam dan
kelompok partai-partai hon-Islam
yang menghendaki dasar negara
Pancasila. Kelompok pendukung
Pancasila mempunyai suara lebih
besar dari pada golongan Islam akan
tetapi belum mencapai mayoritas 2/3
suara untuk mengesahkan suatu
keputusan tentang Dasar Negara
(pasal 137 UUD S 1950).