Yg di maksud Otonomi daerah,landasan hukum,wewenang pemerintah
PPKn
Zahratulizza
Pertanyaan
Yg di maksud Otonomi daerah,landasan hukum,wewenang pemerintah
1 Jawaban
-
1. Jawaban eldaatya63
otonomi daerah adalah hak atau kekuasaan suatu daerah untuk mengurus daerahnya sendiri
landasan hukum adalah peraturan yang baku
wewenang pemerintah adlah kekuasaan dalam penyelenggaraan negara