pengaturan HAM dalam uu no.39/1999 tentang ham ditentukan dengan berpedoman pada a.UNICEF b.UNHCR c.UNESCO d.UDHR
PPKn
nabilaseptiani1
Pertanyaan
pengaturan HAM dalam uu no.39/1999 tentang ham ditentukan dengan berpedoman pada
a.UNICEF
b.UNHCR
c.UNESCO
d.UDHR
a.UNICEF
b.UNHCR
c.UNESCO
d.UDHR
2 Jawaban
-
1. Jawaban Resti12gmailcom
jawabannya adalah C. unesco -
2. Jawaban ZeusHD
D. UDHR kalo gak salah