Tuliskan ketentuan dalam uud nkri tahun 1945 yang menjamin potensi yang dimiliki setiap daerah di indonesia sesungguhnya merupakan kekayaan dan potensi seluruh
PPKn
Emmasarosuciahor
Pertanyaan
Tuliskan ketentuan dalam uud nkri tahun 1945 yang menjamin potensi yang dimiliki setiap daerah di indonesia sesungguhnya merupakan kekayaan dan potensi seluruh bangsa indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban Vani237
UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 mengatakan "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."